86 Desa di Klaten Raih Penghargaan Desa/Kelurahan Layak Anak 2026
Agenda Nasional - Sebanyak 86 desa dan kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak 2026, termasuk tujuh desa yang mendapatkan kategori Utama.
Awal Kejadian
Pemberian penghargaan ini mencakup 14 desa kategori Nindya, 15 desa kategori Madya, 26 desa kategori Pratama, serta satu kelurahan kategori Pratama. Selain itu, 23 desa juga diakui sebagai Desa Layak Anak kategori Rintisan.
Perkembangan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten juga memberikan penghargaan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kecamatan yang dinyatakan Layak Anak 2026. Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah tersebut.
Kondisi Terakhir
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak sebagai bagian dari masa depan bangsa. Saat ini, anak-anak dan remaja menjadi kelompok dominan di Klaten, sehingga perhatian terhadap hak dan kebutuhan mereka merupakan prioritas bersama.




