Bank Indonesia Perpanjang Penyesuaian Operasional dan Layanan Publik hingga 15 Juni 2020
Sumber Foto: Pasardana
Jadwal Publik

Bank Indonesia Perpanjang Penyesuaian Operasional dan Layanan Publik hingga 15 Juni 2020

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik seiring perkembangan terbaru pandemi Covid-19. Kebijakan yang sebelumnya berlaku hingga 29 Mei 2020 kini diperpanjang sampai 15 Juni 2020.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, mengatakan bahwa jadwal kegiatan operasional setelah 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu pada ketentuan dalam siaran pers BI No.22/24/DKom tertanggal 24 Maret 2020.

Menurut Onny, perpanjangan kebijakan ini dilakukan dengan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pelaku industri keuangan.

BI menyatakan kebijakan penyesuaian operasional dan layanan publik akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.