Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran 1447 H
Agenda Nasional - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan layanan administrasi kependudukan selama libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting tanpa menunggu masa libur berakhir.
Awal Kejadian
Di tengah suasana liburan, Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa layanan tetap beroperasi dengan skema pelayanan khusus. Petugas dijadwalkan secara bergiliran agar operasional tidak terhambat dan kualitas layanan tetap terjaga.
Perkembangan
Menurut Widodo, layanan yang dibuka difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pengurusan dokumen perpindahan penduduk. Langkah ini merupakan arahan dari Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menekankan pentingnya pelayanan prima, termasuk pada hari-hari besar keagamaan.
Kondisi Terakhir
Widodo menambahkan bahwa keberlanjutan layanan selama libur Lebaran bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pemohon setelah masa cuti berakhir, sehingga antrean panjang dapat diminimalisir. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan dengan bijak, datang sesuai jam pelayanan, dan memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.




