DPR: Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan karena Pemutakhiran Data dan Perubahan Kondisi Ekonomi
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

DPR: Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan karena Pemutakhiran Data dan Perubahan Kondisi Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengungkapkan banyak peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dinonaktifkan akibat adanya pembaruan data.

Irma menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan karena banyak peserta BPJS PBI yang mengalami perubahan ekonomi, tapi masih memegang kartu tersebut.

"Karena memang terjadi perubahan kondisi ekonomi, dari menganggur tiba-tiba dapat kerjaan. Tadinya tidak punya usaha, sekarang punya usaha dan mapan, sementara yang bersangkutan masih terus memegang kartu PBI," ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2026).

Irma menekankan, orang-orang yang dulunya memiliki kartu BPJS PBI tapi kini sudah mapan memang harus dinonaktifkan dari kepesertaan PBI.

Dengan begitu, jatah PBI-nya bisa dinikmati oleh orang lain yang lebih membutuhkan.

Hanya saja, Irma mengakui banyak juga keluhan dari pemegang kartu PBI yang memang masih miskin dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan dari BPJS tersebut, tapi tiba-tiba dinonaktifkan.

"Saya pernah mempertanyakan hal tersebut pada BPJS, mereka menginformasikan bahwa jika itu terjadi, jalan keluarnya adalah, yang bersangkutan dapat meminta surat keterangan miskin dari RT/RW atau kepala desa, lalu bawa ke dinas sosial agar kartunya dapat diaktifkan kembali," jelasnya.

"Namun faktanya banyak yang tidak dapat mengaktifkan kembali kartu tersebut walau sudah menggunakan prosedur resmi yang disampaikan pemerintah dalam mengakses layanan pengaktifan kembali tersebut," sambung Irma.

Irma menyampaikan, hal ini akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena dengan adanya efisiensi transfer daerah banyak pemda yang mengurangi penerima manfaat kartu PBI-UHC (Universal Health Coverage), sehingga akses pelayanan kesehatan publik primer tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat yang membutuhkan bantuan pemerintah," imbuhnya.

Jeritan pasien

Dada Lala (34), nama disamarkan, dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu.

Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif.

Nama Lala tiba-tiba tak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.

Hal itu ia ketahui saat hendak kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam.

Padahal, hemodialisa tidak bisa ditunda.

Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala kian memburuk. “Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal.

Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.

Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya ia lakukan dengan mendatangi Puskesmas Jatibening.

Namun, ia justru diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.

Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera. “Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.