Inflasi Makanan, Minuman, dan Tembakau di Kabupaten Tabanan Naik 1,22% pada Juni 2026
Sumber Foto: Databoks Katadata
Ekonomi

Inflasi Makanan, Minuman, dan Tembakau di Kabupaten Tabanan Naik 1,22% pada Juni 2026

Agenda Nasional - Inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Kabupaten Tabanan tercatat naik sebesar 1,22% pada bulan Juni 2026. Angka ini meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang hanya mencapai 0,48%.

Awal Kejadian

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa indeks harga konsumen (IHK) untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Kabupaten Tabanan berada di level 122,19 pada Juni 2026. Ini menunjukkan kenaikan dari bulan sebelumnya yang tercatat pada angka 120,72.

Perkembangan

Jika dilihat dari tahun ke tahun, inflasi dalam kelompok ini telah mencapai 4,38% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Sementara itu, dari awal tahun, pertumbuhan harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kabupaten Tabanan menunjukkan angka 3,38%.

Dari delapan kelompok inflasi yang diukur, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang 1,11% terhadap total inflasi di Kabupaten Tabanan, menempatkannya di urutan ketiga. Rincian subkelompok inflasi menunjukkan bahwa kelompok makanan mengalami inflasi 1,22%, kelompok rokok dan tembakau 0,74%, serta kelompok minuman non-alkohol 0,55%.

Kondisi Terakhir

Di tingkat nasional, inflasi subkelompok makanan, minuman, dan tembakau tertinggi terjadi di Kota Kotamobagu dengan angka 8,29%, sementara inflasi terendah tercatat di Tembilahan sebesar -1,38%. Kabupaten Tabanan sendiri menempati urutan 31 dari 150 kabupaten/kota lainnya dalam hal inflasi makanan, minuman, dan tembakau.