Jadwal Operasional MPP Jakabaring Palembang Dipersingkat Selama Social Distancing
Sumber Foto: sumsel.idntimes.com
Jadwal Publik

Jadwal Operasional MPP Jakabaring Palembang Dipersingkat Selama Social Distancing

Kota Palembang tetap membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jakabaring meski sedang menerapkan pembatasan sosial (social distancing). Kebijakan ini diambil karena MPP menjadi lokasi layanan berbagai instansi yang dibutuhkan masyarakat untuk pengurusan dokumen penting.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan MPP tetap beroperasi lantaran setiap hari ada warga yang datang mengurus berkas. Namun, menyesuaikan edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, jam operasional dipangkas agar lebih singkat.

Jam layanan MPP Jakabaring hanya sampai pukul 14.00 WIB

Mustain menjelaskan, MPP kini melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Biasanya, layanan berlangsung hingga sore hari.

Dalam kondisi normal, MPP beroperasi hingga sekitar pukul 16.00 WIB, atau dapat diperpanjang sampai pukul 16.30 WIB ketika ramai pemohon dokumen.

Penyesuaian layanan disertai langkah pencegahan Covid-19

Menurut Mustain, perubahan jam kerja dan operasional layanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan virus corona. Ia menyebut masyarakat yang datang mengurus keperluan perizinan maupun dokumen lain diimbau melengkapi diri dengan perlengkapan pencegahan, seperti masker dan hand sanitizer.

Disdukcapil tetap melayani di kantor dan MPP

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini, menyampaikan layanan Disdukcapil tetap berjalan baik di MPP Jakabaring maupun di Kantor Dinas Capil di Jalan Demang Lebar Daun.

Ia mengatakan kantor Disdukcapil tidak tutup. Warga yang tidak dapat datang ke kantor dapat memanfaatkan layanan alternatif di MPP. Adapun jam layanan di kantor juga mengalami penyesuaian, yakni hingga pukul 15.00 WIB.

Imbauan agar tidak membawa bayi dan anak-anak

Dewi turut mengimbau warga yang hendak mengurus dokumen agar tidak membawa bayi dan anak-anak. Menurutnya, situasi terkait virus yang tidak terlihat dan masih belum pasti membuat kelompok usia tersebut lebih rentan terhadap penyakit.

  • MPP Jakabaring tetap buka selama social distancing dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
  • Warga diimbau menerapkan pencegahan, termasuk menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  • Disdukcapil tetap melayani di kantor hingga pukul 15.00 WIB dan menyediakan alternatif layanan di MPP.
  • Masyarakat disarankan tidak membawa bayi dan anak-anak saat mengurus dokumen.