Jadwal Samsat Keliling Solo 21 Mei 2026: Jebres dan Laweyan
Agenda Nasional - Samsat Keliling Solo hadir untuk memudahkan perpanjangan pajak kendaraan bagi warga Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 21 Mei 2026. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus ke kantor utama, cukup dengan membawa KTP dan STNK asli.
Awal Kejadian
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam perpanjangan pajak kendaraan tahunan. Warga yang ingin menggunakan layanan ini cukup datang ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor Samsat utama.
Perkembangan
Proses perpanjangan pajak di Samsat Keliling biasanya berlangsung cepat, dengan waktu sekitar 10-15 menit, tergantung pada antrean. Layanan ini beroperasi dengan jadwal yang dinamis dan tidak tersedia pada hari merah atau hari libur nasional. Untuk informasi terkini mengenai lokasi dan waktu, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @samsatsurakarta.
Kondisi Terakhir
Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, Samsat Keliling akan berada di dua lokasi, yaitu di Jebres dan Laweyan, dengan jam operasional sesuai sesi yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan ini, warga Solo diharapkan dapat lebih mudah dan efisien dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan.




