Operasi Gabungan Sumbawa Tegakkan Kamtibmas dengan Razia Kios dan Tes Urine di Tempat Hiburan
Agenda Nasional - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melaksanakan operasi gabungan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Operasi ini menargetkan sejumlah lokasi rawan, termasuk area pertokoan dan tempat hiburan malam.
Awal Kejadian
Operasi ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa dan melibatkan tim lintas instansi, termasuk TNI-Polri, Subdenpom Sumbawa, BNNK, Binda, serta beberapa dinas terkait seperti DPMPTSP, Dinas KUKM-INDAG, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Perkembangan
Tim melakukan pemantauan terhadap peredaran minuman keras ilegal serta aktivitas di tempat hiburan. Dalam proses tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai lokasi, termasuk 22 botol arak Bali merek “Ingkar Janji” di Jalan Baru, serta 2 botol arak merek “Mesari” di Karang Dima. Di wilayah Sampar Maras, Batu Gong, petugas juga mengamankan 11 botol Bir Bintang dan 4 botol Bir Guinness. Selain itu, tim melakukan pemeriksaan izin di kafe dan room karaoke. Dinas Kesehatan dilibatkan untuk melakukan screening kesehatan terhadap pekerja, dengan hasil negatif untuk penyakit menular. BNNK Sumbawa juga melaksanakan tes urine mendadak yang menunjukkan hasil negatif dari narkoba maupun zat psikotropika.
Kondisi Terakhir
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, memastikan bahwa seluruh barang bukti miras yang disita telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau pemilik usaha hiburan agar menaati aturan dan menjaga kondusivitas daerah.




