Pakar Sosiologi UMM: Menjamurnya Hiburan Malam Dekat Kampus Ancaman bagi Iklim Akademik Malang
Sumber Foto: Universitas Muhammadiyah Malang
Hiburan

Pakar Sosiologi UMM: Menjamurnya Hiburan Malam Dekat Kampus Ancaman bagi Iklim Akademik Malang

Malang (beritajatim.com) – Citra Kota Malang sebagai Kota Pendidikan kini berada di ujung tanduk. Pesatnya pertumbuhan industri hiburan malam, kafe, dan ruang rekreasi komersial yang merambah hingga ke area institusi pendidikan mulai menggeser identitas kota dan memicu kekhawatiran terkait degradasi moral mahasiswa.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi Prof. Wahyudi Winarjo, MSi., Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menurutnya, pergeseran wajah kota ini bukan sekadar masalah tata ruang, melainkan ancaman nyata bagi iklim akademik dan karakter generasi muda.

Secara sosiologis, Prof. Wahyudi menilai adanya tarik-menarik kepentingan yang tidak seimbang antara pertumbuhan ekonomi perkotaan dengan peran institusi pendidikan. Malang yang dulu dikenal dengan jargon Ribina Cita (Kota Industri, Pendidikan, dan Pariwisata), kini perlahan bertransformasi menjadi ruang sosial yang terlalu didominasi oleh logika pasar.

“Mahasiswa memang membutuhkan ruang rekreatif untuk melepas penat. Namun, ketika ruang tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh industri hiburan tanpa kontrol sosial, nilai-nilai akademik dan moral tidak lagi menjadi rujukan utama,” ujar Prof. Wahyudi pada Senin (30/1/2026).

Ia memperingatkan bahwa tanpa regulasi yang ketat, mahasiswa rentan terjebak dalam budaya hedonisme. Standar perilaku yang seharusnya berlandaskan etika intelektual, berisiko bergeser menjadi ukuran individual yang subjektif.

Dampak dari masifnya industri hiburan di sekitar kampus mulai terlihat pada menurunnya kualitas akademik. Prof. Wahyudi menegaskan bahwa kemudahan akses terhadap kesenangan instan membuat mahasiswa rentan kehilangan fokus.

Beberapa dampak negatif yang disoroti diantaranya, kehilangan orientasi akademik, mahasiswa lebih mengutamakan gaya hidup dibandingkan proses intelektual yang membutuhkan kedisiplinan. Selain itu, ketika batas antara area pendidikan dan hiburan kabur, fungsi kampus sebagai pusat pembentukan kompetensi menjadi tidak optimal.

Hubungan antar-individu di Malang berisiko hanya diukur berdasarkan nilai konsumsi semata.

“Ekonomi memang harus tumbuh, tetapi jangan sampai mengorbankan pendidikan dan moral. Jika dibiarkan tanpa penataan, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, Malang hanya akan menjadi kota konsumsi,” tegasnya.

Selain menyoroti regulasi pemerintah daerah yang dinilai masih lemah, Prof. Wahyudi juga memberikan kritik membangun bagi institusi perguruan tinggi. Ia berpendapat bahwa salah satu alasan mahasiswa mencari pelarian ke luar adalah karena menyempitnya ruang ekspresi di dalam kampus.

Menurutnya, kampus tidak boleh hanya menjadi tempat kaku untuk berpikir ilmiah. Kampus harus menyediakan ruang nonformal yang sehat bagi mahasiswa untuk berpuisi, bernyanyi, dan berdiskusi santai.

“Ruang-ruang tersebut perlu dikelola dengan aturan yang jelas agar tetap sehat secara sosial dan moral, tanpa mematikan kebebasan berekspresi,” tambahnya.

Sebagai solusi, pakar sosiologi UMM ini menekankan tiga poin utama yang harus segera dilakukan oleh pemangku kebijakan. Pertama, pemerintah daerah harus mengatur jarak dan izin operasional industri hiburan di kawasan pendidikan.

Kedua, kampus harus menyediakan fasilitas rekreasi internal yang edukatif. “Ketiga, perlu ada dialog berkelanjutan antara pemerintah, pihak kampus, dan masyarakat untuk menjaga marwah Kota Malang,” ujar Prof Wahyudi Winarjo.

Prof Wahyudi Winarjo menegaskan bahwa tanpa langkah konkret, identitas Malang sebagai mercusuar pendidikan di Jawa Timur terancam hilang, terkikis oleh gemerlap industri hiburan yang semakin tak terkendali. [dan/aje]