Pemprov Jatim Tetap Terapkan WFH untuk ASN, Jadwal Bergeser ke Jumat
Agenda Nasional - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan tetap berlanjut dengan perubahan jadwal menjadi setiap Jumat mulai Juni 2026.
Awal Kejadian
Kebijakan WFH sebelumnya dilaksanakan setiap Rabu sejak diterapkan pada 1 April 2026. Perubahan jadwal ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem kerja fleksibel tersebut.
Perkembangan
Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Khofifah pada 30 Mei 2026, ia menegaskan bahwa penyesuaian hari WFH diperlukan untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri yang mendorong pelaksanaan WFH secara nasional pada hari Jumat. Khofifah menyatakan bahwa perubahan ini penting agar pelaksanaan WFH di daerah selaras dengan kebijakan pusat.
Khofifah juga mengingatkan bahwa meskipun WFH tetap diberlakukan, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu. Beberapa perangkat daerah strategis, termasuk Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lembaga lainnya yang memberikan layanan esensial, tetap diwajibkan untuk bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
Kondisi Terakhir
ASN yang melaksanakan WFH diharuskan untuk tetap berada di tempat tinggal dan responsif terhadap arahan pimpinan. Mereka juga wajib memenuhi target kerja, menjaga disiplin, melakukan presensi, serta melaporkan aktivitas harian. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa meski pelaksanaan kerja fleksibel, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan tidak berkurang.




