Perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik Bandung: Syarat dan Jam Pendaftaran
Sumber Foto: PRFM News
Jadwal Publik

Perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik Bandung: Syarat dan Jam Pendaftaran

Warga Kota Bandung kini memiliki tambahan pilihan lokasi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Layanan perpanjangan SIM tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang beralamat di Jalan Cianjur Nomor 34.

Sebelumnya, layanan perpanjangan SIM di Bandung dapat diakses melalui Satpas Polrestabes Bandung, SIM Keliling, serta SIM Outlet Metro Indah Mall (MIM). Dengan hadirnya layanan di MPP, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Jadwal operasional layanan

Layanan perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu.

Adapun pendaftaran perpanjangan SIM dilayani mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

  • SIM A atau SIM C yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau Suket (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP/Suket.