Adian Napitupulu: Buku Anotasi KUHAP Sebagai Langkah Baru Kepastian Hukum di Indonesia
Sumber Foto: gesuri.id
Hukum

Adian Napitupulu: Buku Anotasi KUHAP Sebagai Langkah Baru Kepastian Hukum di Indonesia

Agenda Nasional - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Penyelenggaraan Negara (BAPN) DPR RI, Adian Napitupulu, menyatakan bahwa peluncuran buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru merupakan langkah signifikan untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Awal Kejadian

Buku ini dirilis dengan harapan dapat memberikan jaminan hukum yang lebih solid bagi seluruh lapisan masyarakat. Adian menekankan pentingnya anotasi tersebut dalam memberikan kepastian hukum, terutama bagi individu yang terlibat dalam proses hukum.

Perkembangan

Menurut Adian, kepastian hukum adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Ia menyatakan bahwa buku ini berfungsi sebagai alat untuk menegakkan keadilan, termasuk bagi mereka yang terdampak oleh kebijakan negara. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga menegaskan bahwa buku Anotasi KUHAP disusun untuk menjawab berbagai ketentuan pasal yang selama ini menimbulkan keraguan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPR sebagai pembentuk KUHAP memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait ketentuan tersebut.

Kondisi Terakhir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap buku anotasi ini sebagai karya penting DPR RI. Ia menyebut buku ini akan menjadi panduan seragam bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHAP, sehingga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan menghindari multi-tafsir. Acara peluncuran buku tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh kunci dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk Jaksa Agung dan Ketua KPK.