Dua Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dilimpahkan, Polres Singkawang Pastikan Proses Hukum Berjalan
Agenda Nasional - Polres Singkawang telah melimpahkan dua kasus dugaan pencabulan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Awal Kejadian
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial M alias Mus, yang diduga melakukan persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Laporan mengenai kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/9/I/2025/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalbar.
Perkembangan
Pada Selasa, 21 Juli 2026, pelimpahan tahap II dilakukan di Kejaksaan Negeri Singkawang. Pengiriman tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan surat dari Kapolres Singkawang serta pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Selain itu, tersangka lainnya berinisial NPP alias Naga juga dilimpahkan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Proses pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kondisi Terakhir
Pelimpahan kasus ini mencerminkan komitmen Polres Singkawang dalam menangani tindak pidana yang melibatkan anak, dengan mengedepankan proses hukum yang profesional dan perlindungan terhadap korban.




