Bapas Makassar dan Yayasan Wahana Kolaborasi untuk Pidana Kerja Sosial
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Bapas Makassar dan Yayasan Wahana Kolaborasi untuk Pidana Kerja Sosial

Agenda Nasional - BAPAS MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN YAYASAN WAHANA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PINRANG UNTUK DUKUNG PIDANA KERJA SOSIAL DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Pinrang -- Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali memperluas kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Yayasan Wahana Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pinrang. Kemitraan ini difokuskan pada pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi klien dewasa serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi klien anak sebagai bagian dari pendekatan pemidanaan alternatif yang lebih edukatif dan produktif.

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pinrang dan ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, bersama Ketua Yayasan, Rudi Hartono, serta disaksikan jajaran pejabat dan petugas Bapas Makassar beserta para mitra, Rabu (25/2).

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang penelitian, pengembangan, dan pemberdayaan masyarakat, yayasan dinilai memiliki potensi strategis dalam menyediakan ruang aktivitas sosial yang konstruktif bagi klien. Kegiatan berbasis riset lapangan, pendataan sosial, pengabdian masyarakat, hingga program pemberdayaan lokal dapat menjadi media pembelajaran sekaligus kontribusi nyata klien kepada lingkungan sekitar.

Melalui kerja sama ini, klien dewasa dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendukung pembangunan daerah, sementara klien anak diarahkan pada aktivitas edukatif dan pembinaan keterampilan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial, meningkatkan kapasitas diri, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap klien pemasyarakatan.

Surianto menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga berbasis penelitian membuka perspektif baru dalam pembimbingan. "Kami ingin pidana kerja sosial tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi proses belajar yang nyata. Ketika klien dilibatkan dalam kegiatan pengembangan masyarakat, mereka tidak hanya menebus kesalahan, tetapi juga memberi manfaat. Inilah esensi pemasyarakatan: memulihkan, memberdayakan, dan mengembalikan mereka sebagai warga yang produktif," ujarnya.

Melalui sinergi ini, Bapas Makassar berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat semakin terstruktur, berdampak, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Pinrang. (MFZ)