Bapas Makassar Gandeng Komunitas Sahabat KITA untuk Pelaksanaan Kerja Sosial
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Bapas Makassar Gandeng Komunitas Sahabat KITA untuk Pelaksanaan Kerja Sosial

Agenda Nasional - Makassar

Bapas Makassar Jalin Kerja Sama Dengan Komunitas Sahabat Kita Untuk Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

27 Februari 2026 21:00 Diperbarui: 27 Februari 2026 08:23 26 0 0

+

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lihat foto

BAPAS MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN KOMUNITAS SAHABAT KITA UNTUK DUKUNG PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Pinrang -- Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali memperluas jejaring kolaborasi dengan unsur masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Komunitas Sahabat KITA. Kerja sama ini difokuskan pada dukungan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi klien dewasa serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi klien anak sebagai bagian dari penerapan pidana alternatif nonpemenjaraan.

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pinrang dan ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, bersama Ketua Komunitas Sahabat KITA, serta disaksikan jajaran pejabat dan petugas Bapas Makassar beserta para mitra.

Sebagai komunitas yang aktif bergerak di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat, Sahabat KITA dinilai memiliki ekosistem kegiatan yang relevan untuk mendukung proses pembimbingan klien. Berbagai aktivitas kemanusiaan, edukasi, dan aksi sosial yang selama ini dijalankan komunitas diharapkan menjadi ruang aktualisasi bagi klien untuk menjalankan kewajiban pidananya secara produktif, sekaligus membangun kembali kepercayaan diri dan hubungan positif dengan lingkungan.

Melalui kerja sama ini, klien dewasa dapat dilibatkan dalam kegiatan kerja sosial seperti bakti lingkungan, dukungan kegiatan sosial, hingga pelayanan masyarakat, sementara klien anak diarahkan mengikuti aktivitas pelayanan yang bersifat edukatif dan pembinaan karakter. Pendekatan berbasis komunitas ini menempatkan proses pemidanaan sebagai sarana pembelajaran sosial, bukan sekadar sanksi administratif.

Surianto menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas masyarakat menjadi kunci keberhasilan reintegrasi. "Pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri. Komunitas seperti Sahabat KITA menghadirkan ruang aman bagi klien untuk belajar bertanggung jawab dan berkontribusi. Ketika klien dilibatkan dalam kegiatan sosial, mereka merasa dibutuhkan, bukan dijauhkan. Dari situlah proses perubahan tumbuh secara alami," ujarnya.

Dengan terjalinnya sinergi ini, Bapas Makassar berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, humanis, serta memberi manfaat nyata bagi klien maupun masyarakat sekitar. (MFZ)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Makassar Selengkapnya

Beri Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

KIRIM

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

TAG

bapas makassar

komunitas sahabat kita

pidana kerja sosial

pemayarakatan sulsel

kuhp baru

makassar

halo lokal