Bawaslu Tegal Bahas Penyesuaian Jam Kerja dan Sosialisasi Kepemiluan
Agenda Nasional - Slawi, 6 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin (6/7/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat tersebut membahas sejumlah agenda strategis sebagai upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan pelaksanaan program kerja berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyesuaian jam kerja pegawai berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan menyesuaikan pola kerja sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas penyesuaian jam kerja, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) Goes to School yang akan dilaksanakan di MAN 2 Tegal. Program ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam meningkatkan pendidikan kepemiluan kepada generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu sejak dini. Bawaslu Kabupaten Tegal memandang generasi muda sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Agenda lain yang turut dibahas adalah rencana kunjungan koordinasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Tegal. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Bawaslu dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tegal.




