Demak Siapkan Layanan Pengurusan Paspor di Mall Pelayanan Publik
Agenda Nasional - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan layanan pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Awal Kejadian
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 3 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus pergi ke Semarang.
Perkembangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto, menjelaskan bahwa kesiapan meliputi lokasi, komputer, jaringan internet, dan kebutuhan teknis lainnya. Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang terus dilakukan untuk memastikan layanan dapat segera beroperasi. Sugiharto menyebutkan harapan adanya satu hari khusus di mana petugas imigrasi melayani masyarakat di MPP Demak.
Kondisi Terakhir
Target awal adalah layanan keimigrasian di MPP Demak dapat dimulai pada tahun ini secara berkala, satu kali seminggu, dengan mempertimbangkan keterbatasan jumlah petugas. Sugiharto menyatakan bahwa saat ini sedang diatur hari pelaksanaan dan penempatan petugas untuk layanan tersebut.




