DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026
Sumber Foto: Bedanews
Agenda Utama

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026

Agenda Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 dengan tiga agenda utama, yaitu penyampaian laporan reses kedua, Nota Pengantar Bupati mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Awal Kejadian

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/7/2026) dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Perkembangan

Agenda pertama mencakup penyampaian laporan reses kedua tahun 2026 oleh anggota DPRD. Selanjutnya, Bupati menyampaikan Nota Pengantar terkait rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2027. Rapat juga membahas perubahan susunan alat kelengkapan DPRD yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan.