Ferdinando Solossa Usulkan Tiga Koridor Jalan untuk Kabupaten Maybrat
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Ferdinando Solossa Usulkan Tiga Koridor Jalan untuk Kabupaten Maybrat

Wakil Bupati Maybrat Usulkan Pengembangan Tiga Koridor Jalan ke Kementerian PUPR

Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, S.E., melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Ferdinando mengajukan usulan pengembangan tiga koridor jalan di Kabupaten Maybrat yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Ir. Roy Rizali Anwar.

Pengembangan infrastruktur jalan di Kabupaten Maybrat menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah. Tiga koridor jalan yang diusulkan mencakup Jalan Koridor Susumuk-Bintuni dan Mare-Fef, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan mendorong perekonomian daerah.

Dalam audiensi tersebut, Ferdinando Solossa menyampaikan harapan masyarakat agar ketiga koridor tersebut mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya akses jalan, terutama koridor Maybrat - Teluk Bintuni, yang menjadi prioritas utama. Kementerian PUPR menyatakan akan mendukung usulan tersebut dengan potensi sokongan anggaran hingga Rp 100 miliar. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi, seperti pengajuan dokumen yang harus sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.

Ferdinando Solossa mengungkapkan, "Ini harapan masyarakat untuk dapat diprioritaskan oleh pemerintah pusat, karena akses jalan tiga koridor ini sangat penting. Saya sangat mengapresiasi sambutan positif dari Dirjen Bina Marga yang mau menerima dan memberi panduan terkait usulan ini." Di sisi lain, Ir. Roy Rizali Anwar menegaskan bahwa kementerian siap mempermudah proses, asalkan semua ketentuan administrasi dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya dukungan dari Kementerian PUPR, diharapkan pengembangan infrastruktur jalan di Kabupaten Maybrat dapat segera terealisasi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mewujudkan kehadiran negara untuk masyarakat. Pertanyaan yang masih mengemuka adalah, bagaimana pemerintah daerah akan mempersiapkan semua syarat yang diperlukan agar usulan ini dapat segera direalisasikan?