Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta pada 11 Mei 2025
Sumber Foto: kompas.tv
Jadwal Publik

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta pada 11 Mei 2025

JAKARTA - Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling tersedia di dua lokasi, yaitu Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar). Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Berikut adalah lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya:

  • Jakarta Timur: SIM Keliling beroperasi di Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit, dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
  • Jakarta Barat: SIM Keliling beroperasi di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk, juga dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dokumen yang perlu disiapkan adalah:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi KTP

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Pemohon diharapkan mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang diperlukan sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling.