Jelang Ramadhan, Satpol PP Cianjur Amankan 11 Perempuan dalam Razia Tempat Hiburan dan Kos
Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengamankan 11 orang perempuan yang terjaring dalam razia tempat hiburan malam dan kamar kos di sejumlah kecamatan di Cianjur.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Kamis, mengatakan menjelang bulan Suci Ramadhan pihaknya menggencarkan razia secara acak ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi praktik prostitusi.
"Razia difokuskan ke sejumlah kamar kos di wilayah kota dan pinggiran kota Cianjur, termasuk menyisir tempat hiburan malam, warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi," katanya.
Kegiatan operasi cipta kondisi menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan digelar sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Cianjur, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, dan Kecamatan Cipanas, di mana petugas menjaring belasan perempuan diduga penjaja seks komersil.
Kegiatan tersebut, ungkap dia, akan lebih digencarkan selama bulan puasa, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa diganggu berbagai penyakit masyarakat.
Selanjutnya belasan orang perempuan yang terjaring setelah dilakukan pendataan dikirim ke Pusat Pelayanan Sosial (PPS) Dinas Sosial Provinsi Jabar di Kabupaten Sukabumi guna menjalani pembinaan.
"Para PSK yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama tiga bulan dengan harapan dapat menjadi bekal membuka usaha agar mereka tidak kembali ke turun ke jalan," katanya.
Tidak hanya diberikan pelatihan keterampilan, tambah dia, selama di panti mereka juga diberikan pembinaan kerohanian agar mereka kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi menjalani praktik prostitusi.
"Kami akan terus menggelar razia ke sejumlah titik yang dinilai rawan selama bulan puasa, serta meminta masyarakat ikut serta melakukan pengawasan dan segera melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya," kata dia.




