KP2KP Pangkajene Luncurkan Layanan Pajak di Mall Pelayanan Publik
Sumber Foto: Pajak
Jadwal Publik

KP2KP Pangkajene Luncurkan Layanan Pajak di Mall Pelayanan Publik

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene kembali menghadirkan layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Layanan ini diselenggarakan di lokasi MPP yang terletak di Jalan Poros Makassar – Pare-Pare, Pangkajene, dan berlangsung pada hari Selasa hingga Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Dalam pelaksanaan layanan ini, petugas pajak dari KP2KP Pangkajene akan hadir secara bergantian. Kehadiran layanan pajak di MPP diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, serta kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Layanan yang Tersedia

  • Asistensi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring
  • Aktivasi EFIN
  • Konsultasi perpajakan
  • Asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui situs web pajak

Para wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengunjungi gedung MPP Pangkep di lantai 2 dan mengambil antrean di loket KP2KP Pangkajene. Wajib pajak akan dibantu oleh pengarah layanan yang tersedia. Antrean loket di MPP juga telah terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp resmi MPP, sehingga memudahkan wajib pajak untuk memantau panggilan antrian.

Salah satu wajib pajak yang menggunakan layanan ini mengungkapkan rasa senangnya. "Saya merasa terbantu dengan adanya layanan pajak di sini, jadi saya tidak perlu keluar gedung lagi. Cukup pindah loket, kebutuhan saya dapat terpenuhi," ujarnya saat membuat NPWP.

Kepala KP2KP Pangkajene berharap bahwa dengan hadirnya layanan pajak di MPP, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka.