Kriteria Pemimpin KPPU: Pengalaman Teknis dan Pemahaman Hukum Persaingan Usaha
Agenda Nasional - Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Mulyadi Siregar, mengemukakan kriteria penting bagi pemimpin KPPU yang baru. Ia menekankan perlunya pengalaman teknis di bidang investigasi serta pemahaman mendalam tentang hukum persaingan usaha.
Awal Kejadian
Mulyadi Siregar menyampaikan pandangannya terkait pemilihan Ketua KPPU masa jabatan 2026–2029. Ia menilai sosok Gopprera Panggabean, yang terpilih sebagai Ketua KPPU, memenuhi kriteria yang diperlukan untuk memimpin lembaga tersebut.
Perkembangan
Mulyadi menyoroti pengalaman Gopprera sebagai investigator dan pejabat karier di KPPU sebagai modal utama dalam kepemimpinannya. Ia percaya bahwa insting Gopprera dalam mendeteksi praktik monopoli di berbagai sektor usaha sangat tajam. Mulyadi juga mengungkapkan pentingnya kemampuan pemimpin KPPU untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, mengingat kompleksitas dunia usaha yang semakin meningkat, terutama dengan pertumbuhan ekonomi digital, merger, dan akuisisi.
Kondisi Terakhir
Pemimpin KPPU juga dituntut untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Gopprera Panggabean terpilih melalui mekanisme pemilihan internal dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investigasi KPPU.




