Menteri PANRB Atur Jadwal WFA ASN untuk Jamin Layanan Publik Tetap Lancar
Sumber Foto: Kumparan.com
Jadwal Publik

Menteri PANRB Atur Jadwal WFA ASN untuk Jamin Layanan Publik Tetap Lancar

Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025, menjelang Lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa layanan publik harus tetap berjalan tanpa gangguan selama periode tersebut.

Penerapan WFA ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025 yang dikeluarkan pada Rabu, 5 Maret 2025. Dalam SE tersebut, Rini menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat akibat libur nasional dan cuti bersama terkait Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

Rini mengungkapkan, pimpinan instansi pemerintah diharapkan bisa menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan mengombinasikan antara kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH), serta lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi.

“Pimpinan instansi diimbau untuk membagi jumlah ASN yang melaksanakan WFA dan WFO berdasarkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan publik yang ada,” kata Rini. Ia juga meminta agar pimpinan instansi bersikap selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik tugas masing-masing instansi.

Selanjutnya, Rini mengajak para pimpinan untuk mengoptimalkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran layanan publik yang esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, dan keamanan selama penerapan WFA ini.

Terakhir, SE tersebut menyarankan agar pimpinan instansi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi selama periode WFA.