Pemadaman Listrik Ganggu Pelayanan Publik di Ratahan
Sumber Foto: BeritaManado.com
Jadwal Publik

Pemadaman Listrik Ganggu Pelayanan Publik di Ratahan

Ratahan, BeritaManado.com – Pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN di Kecamatan Ratahan, yang merupakan pusat aktivitas perkantoran dan pelayanan publik, mulai menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga melaporkan bahwa pemadaman rutin yang dijadwalkan setiap akhir pekan mengganggu berbagai aktivitas, terutama dalam pengurusan dokumen di instansi pemerintah. Salah seorang warga dari Ratatotok, Billy, mengungkapkan kekecewaannya saat ia harus menunda pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akibat pemadaman listrik. "Ya, jelas sangat mengganggu, datang jauh-jauh untuk urus dokumen, ternyata listrik padam. Apa boleh buat terpaksa harus tertunda," ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Elly Sangian, juga mengakui bahwa pemadaman listrik berdampak signifikan pada pelayanan yang diberikan. Meskipun pihaknya berusaha menggunakan genset sebagai solusi, pemadaman yang sering terjadi sering kali mengganggu jaringan internet yang telah diterapkan dalam sistem pelayanan online. "Kami selalu berusaha maksimal dalam pelayanan. Namun, pemadaman listrik yang disertai dengan gangguan jaringan internet membuat proses menjadi terhambat," ujar Elly.

Masalah ini tidak hanya dialami oleh Disdukcapil, tetapi juga instansi pelayanan publik lainnya yang bergantung pada sistem online. Seorang pegawai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang meminta untuk tidak disebutkan namanya menambahkan, "Kami di sini semuanya menggunakan sistem online, jadi pemadaman listrik sudah pasti mengganggu. Biasanya, saat listrik padam, jaringan internet juga lemah, bahkan sering hilang sama sekali."

Menyikapi keluhan masyarakat, Kepala PLN Rayon Ratahan, Rohmat Sidik, menjelaskan bahwa jadwal pemadaman listrik telah disosialisasikan sebelumnya. Rohmat mengatakan bahwa pemadaman dijadwalkan pada akhir bulan atau awal bulan untuk keperluan pemeliharaan dan pembangunan jaringan baru. "Kami telah membagikan informasi mengenai jadwal pemeliharaan kepada kelompok PJU Mitra, yang anggotanya terdiri dari para hukum tua atau kepala desa se-Mitra. Mungkin saja informasi tersebut belum diteruskan kepada warga," jelasnya.