Pemerintah Terapkan Verifikasi Biometrik Wajah untuk Registrasi Kartu SIM
Sumber Foto: Liputan6.com
Teknologi

Pemerintah Terapkan Verifikasi Biometrik Wajah untuk Registrasi Kartu SIM

Pemerintah melalui Komdigi melakukan pengetatan registrasi kartu SIM (nomor hp), termasuk penerapan verifikasi berbasis biometrik wajah.

Oleh Iskandar

Diterbitkan 28 Januari 2026, 11:30 WIB

Share

Copy Link

Batalkan

Perbesar

Tanya apapun tentang artikel ini...

Cari

Paling sering ditanyakan

Apa tujuan peluncuran layanan Semantik oleh pemerintah?

Mengapa registrasi kartu SIM diperketat dengan verifikasi biometrik?

Update iOS apa yang diterima iPhone 5s dan iPhone 6 yang sudah berumur?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Semantik, sebuah inisiatif untuk memperkuat ekosistem identitas dan layanan digital yang aman, tepercaya, serta terverifikasi.

Salah satu fokus utama adalah pengetatan registrasi kartu SIM, termasuk penerapan verifikasi berbasis biometrik wajah. Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (27/1/2026) kemarin.

BACA JUGA: Soal Registrasi Nomor HP Pakai Biometrik Wajah, ATSI Pastikan Operator Seluler Tak Simpan Data Pengguna

BACA JUGA: Pengamat Siber: Kebijakan Komdigi Soal Pengenalan Wajah Registrasi Nomor HP Perlu Pengawasan Ketat

BACA JUGA: Top 3 Tekno: Registrasi Nomor HP Wajib Pakai Pengenalan Wajah Jadi Sorotan

BACA JUGA: Alasan Komdigi bakal Wajibkan Registrasi Nomor HP Baru dengan Pengenalan Wajah

Informasi lain yang juga populer datang dari iPhone 5s dan iPhone 6 yang menerima update iOS baru meski sudah berumur 13 tahun.

Advertisement

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Rp 9,1 Triliun Melayang Akibat Penipuan Digital, Pemerintah Resmi Berlakukan Verifikasi SIM Berbasis Biometrik

Pemerintah mengungkapkan kerugian akibat penipuan dan kejahatan digital di Indonesia menembus angka Rp 9,1 triliun sejak November 2024 hingga saat ini. Ancaman ini sebagian besar bersumber dari penyalahgunaan identitas digital, terutama nomor seluler yang tidak diverifikasi secara memadai.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkap ekosistem pembayaran digital Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 triliun hingga Agustus 2025.

Kondisi ini membuat nomor telepon menjadi pintu masuk utama kejahatan digital, di mana pelaku bisa memanfaatkan data lama untuk mengelabui korban melalui pesan, panggilan, atau tautan berbahaya.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi meluncurkan layanan Semantik, sebuah inisiatif untuk memperkuat ekosistem identitas dan layanan digital yang aman, tepercaya, serta terverifikasi.

Layanan Semantik dirancang untuk memastikan keterhubungan identitas digital yang sah, sekaligus melindungi konsumen dari penyalahgunaan data.

Salah satu fokus utama adalah pengetatan registrasi kartu SIM, termasuk penerapan verifikasi berbasis biometrik, pembatasan jumlah nomor per individu, serta mekanisme aktivasi kartu perdana dalam kondisi tidak aktif sebelum diverifikasi.

Baca selengkapnya di sini

2. Menolak Mati! iPhone 5s dan iPhone 6 Terima Update iOS Baru Meski Sudah Berumur 13 Tahun

Perbesar

Kabar mengejutkan datang bagi para fans Apple yang masih menyimpan atau menggunakan iPhone 5s dan iPhone 6. Meski sudah berusia lebih dari satu dekade, kedua ponsel ini masih mendapatkan update iOS 12.

Langkah ini tegolong luar biasa. Pasalnya, iPhone 5s pertama kali dirilis pada September 2013 dan iPhone 6 setahun setelahnya.

Update iOS 12.5.8 ini menandakan raksasa teknologi berbasis di Cupertino tersebut masih mendukung seri iPhone ini meski sudah berumur 13 tahun dan 12 tahun.

Lalu, apa fungsi utama dari update iOS 12.5.8 ini? Mengutip keterangan Apple, Selasa (27/1/2026) iOS 12.5.8 memperpanjang sertifikat yang diperlukan kedua iPhone lawas tersebut untuk menggunakan fitur-fitur seperti iMessage, FaceTime dan aktivasi perangkat.

Pembuat iPhone itu juga menjelaskan, dengan pembaruan iOS 12.5.8 ini, iPhone 5s dan iPhone 6 akan bisa dipakai terus setelah Januari 2027.

Awalnya, perusahaan membatasi fungsi duo iPhone itu oleh sertifikat seperti aktivasi perangkat akan berhenti berfungsi ketika sertifikat kedaluwarsa.

Namun, lewat pembaruan ini membuat fitur utama di kedua iPhone lama akan terus berfungsi di tahun-tahun mendatang.

Baca selengkapnya di sini

3. Bos ITSEC Asia: 65 Persen Pengguna HP Indonesia Terpapar Scam Tiap Minggu

Perbesar

Ancaman keamanan siber pada perangkat seluler di Indonesia telah mencapai level yang mengkhawatirkan. President Director ITSEC Asia, Patrick Dannacher, mengungkapkan data mengejutkan bahwa sebanyak 65 persen pengguna telepon seluler di Indonesia menghadapi berbagai bentuk serangan siber.

Antara lain mulai dari tautan mencurigakan (phishing), panggilan penipuan, hingga berbagai modus scam setiap minggunya.

Untuk diketahui, hingga Juni 2025, tercatat jumlah pengguna ponsel pintar (HP) di Tanah Air diperkirakan mencapai 187,7 juta orang dari total populasi sekitar 275,5 juta jiwa. Jika ditotal, 65 persen dari 187,7 juta adalah adalah sekitar 122 juta.

Dalam acara kolaborasi strategis bersama Infinix, Selasa (27/1/2026), Patrick menekankan pentingnya perlindungan proaktif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai keamanan digital.

"Kita harus melakukan segala upaya untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang tidak terlalu paham tentang keselamatan digital. Keamanan siber itu kompleks, tidak mudah, dan bukan sesuatu yang menyenangkan, tetapi perlindungan harus diberikan sebelum kejahatan terjadi," ujar Patrick menjelaskan.

Sebagai bentuk solusi nyata, ITSEC Asia resmi menjalin kemitraan dengan Infinix. Langkah awal dari kolaborasi ini adalah penyematan fitur keamanan IntelliBron Aman yang terpasang secara langsung (pre-installed) pada Infinix NOTE Edge 5G+ di pasar Indonesia.

Program ini ditargetkan dapat melindungi 100.000 pengguna HP Infinix di Indonesia dari ancaman siber yang kian masif. Patrick menegaskan bahwa langkah ini merupakan fondasi awal dari upaya panjang menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Baca selengkapnya di sini

Infografis Wajib Registrasi Kartu SIM Prabayar

Perbesar

Nomor HP

Registrasi SIM

kartu SIM

Komdigi

Top 3 Tekno

Populer

semantik

Advertisement

Iskandar, YusliansonTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan