Pemprov Lampung Ikuti Rakor Jadwal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2022
Sumber Foto: lampungprov.go.id
Jadwal Publik

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Jadwal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2022

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Jadwal Pemantauan Evaluasi dan Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar secara virtual, Senin (15/08/2022). Kegiatan ini diikuti Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Drs. Lukman, MM dari Ruang Video Conference Lantai I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dalam rakor tersebut, Lukman menyampaikan bahwa kondisi pelayanan publik di Provinsi Lampung dinilai semakin baik. Meski begitu, ia menekankan masih terdapat sejumlah penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu terus ditingkatkan.

Menurut Lukman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan beberapa langkah, salah satunya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah agar dapat berkontribusi sebagai evaluator dalam kegiatan pemantauan, evaluasi, dan penilaian kinerja pelayanan. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tujuan evaluasi dan harapan peningkatan layanan

Lukman menjelaskan, salah satu tujuan evaluasi pelayanan publik adalah mendorong unit-unit pelayanan yang dievaluasi agar dapat menjadi percontohan bagi unit pelayanan publik lainnya.

Ia juga berharap hasil evaluasi dapat meningkatkan kualitas kinerja pelayanan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Lukman menyampaikan harapannya agar seluruh pihak yang terlibat dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Peserta rapat

Rakor tersebut turut dihadiri Guswadi A. (Analis Kepegawaian Madya), Andrian Daria (Analis Kebijakan Ahli Muda), Tri Anggoro H. (Penyusun Bahan Kebijakan), serta jajaran dari Biro Organisasi.