Pengawasan Ketat Hiburan Malam di Padang Selama Ramadan
Sumber Foto: RRI.co.id
Hiburan

Pengawasan Ketat Hiburan Malam di Padang Selama Ramadan

Agenda Nasional - RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M di Kota Padang.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang terkait operasional usaha pariwisata selama Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi dua lokasi usaha hiburan malam di kawasan Pondok dan Batang Harau yang diduga masih menggelar aktivitas live musik. Kepada pemilik usaha, petugas memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pengawasan tersebut dipimpin oleh Kasi Kerja Sama Syiktris bersama Kasi Bina Potensi Pol PP Suwondo, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif kepada para pelaku usaha.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif selama Ramadhan. Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan penindakan sesuai ketentuan berlaku akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran.