Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk September 2024: Jadwal dan Cara Pengecekan
Sumber Foto: kompas.tv
Jadwal Publik

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk September 2024: Jadwal dan Cara Pengecekan

Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September 2024. Penyaluran ini merupakan tahap kelima yang akan berlangsung hingga bulan Oktober mendatang.

Jadwal Pencairan BPNT

Pencairan BPNT untuk bulan September 2024 dijadwalkan dimulai pada pertengahan bulan ini. Bantuan akan disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos. Meskipun jadwal telah ditetapkan, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial karena waktu penyaluran dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Cara Mengecek Penerima BPNT

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan BPNT, Kementerian Sosial menyediakan layanan online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  • Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem akan menampilkan hasil berupa status penerima

Penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi penerima bantuan agar menghindari kesalahan dalam pengecekan.

Informasi Tambahan

Penerima bantuan yang telah terdaftar dan memiliki rekening KKS dapat mengecek saldo mereka melalui ATM atau mobile banking setelah tanggal pencairan yang telah ditetapkan. Penyaluran BPNT ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala dalam proses pengecekan, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Kementerian Sosial melalui nomor telepon atau email yang tertera di situs resmi Kemensos.