Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Utama
Agenda Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 yang membahas tiga agenda utama, termasuk penyampaian laporan reses dan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027.
Awal Kejadian
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD pada Kamis, 9 Juli 2026. Dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Perkembangan
Agenda pertama dalam rapat adalah penyampaian laporan reses kedua tahun 2026 oleh anggota DPRD, yang dilaksanakan pada 3–5 Juni 2026. Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menjaring kebutuhan pembangunan daerah. Agenda kedua adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut untuk dibahas dan disepakati oleh DPRD.
Kondisi Terakhir
Dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Budi Azhar Mutawali mengharapkan hasil reses dapat menjadi bahan evaluasi bagi program-program pemerintah daerah dan masukan dalam penyusunan program tahun 2027.




