Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Agenda Nasional - Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, menjalani sidang perdana gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awal Kejadian
Pada 7 November 2025, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dalam gugatan praperadilan ini, kubu Roy Suryo menyatakan bahwa penetapan tersebut tidak sah dan dilakukan secara melawan hukum.
Perkembangan
Roy Suryo mengajukan sembilan poin permohonan dalam sidang tersebut, termasuk permohonan untuk memulihkan harkat, martabat, dan nama baiknya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu poin menyoroti perubahan pasal yang didakwa, yang dianggap mempengaruhi statusnya sebagai tersangka.
Kondisi Terakhir
Sidang lanjutan akan berlangsung pekan depan, dengan pembacaan putusan dijadwalkan pada 20 Juli 2026.




