Satpol PP Padang Intensif Awasi Hiburan Malam Selama Ramadan
Sumber Foto: Sumbardaily.com
Hiburan

Satpol PP Padang Intensif Awasi Hiburan Malam Selama Ramadan

Agenda Nasional - Sumbardaily.com – Pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan 2026 menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Padang. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketentraman dan ketertiban umum tetap terjaga selama bulan suci, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Padang terkait operasional usaha pariwisata di masa Ramadan.

Kegiatan pengawasan digelar pada Jumat dini hari (27/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi usaha hiburan malam yang berada di kawasan Pondok dan Batang Harau. Kedua tempat itu diduga masih menggelar aktivitas live musik.

Di lapangan, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik usaha agar menghentikan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka juga diminta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Kerja Sama Syiktris bersama Kasi Bina Potensi Pol PP dan Satlinmas Suwondo. Pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan preventif, dengan mengedepankan dialog serta pembinaan kepada pelaku usaha.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan upaya antisipatif untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara rutin, dan apabila ditemukan pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan yang berlaku akan dilakukan,” tegas Chandra.

Ia memastikan bahwa pengawasan tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadan 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. (*)

Bagikan