Satpol PP Padang Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Agenda Nasional - PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat dini hari (27/2/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang tentang operasional usaha pariwisata selama Ramadan.
Dalam pengawasan tersebut, petugas mendatangi dua lokasi usaha hiburan yaitu di kawasan Pondok dan Batang Harau yang diduga masih melakukan aktivitas live musik. Kepada pemilik usaha, diberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga Jaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Kawasan Padang Utara
Pengawasan dipimpin oleh Kasi Kerja Sama Syiktris bersama Kasi Bina Potensi Pol PP dan Satlinmas Suwondo dengan pendekatan persuasif dan preventif.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara rutin, dan apabila ditemukan pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan yang berlaku akan dilakukan”, tegas Chandra. (*)
Baca Juga Penanganan Rawan Pangan dan Gizi Pemko Padang Luncurkan Program Genius
Tag: Pengawasan Satpol PP Padang

Pemkab Dharmasraya Sosialisasi soal Aturan Pendistribusian kepada Agen dan Pangkalan Gas Elpiji
Berita Terkait

Operasi Patuh Singgalang 2026 Segera Digelar, Satlantas Polresta Padang Bidik Pelanggaran Berisiko Tinggi

Kota Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi

Insiden Peluru Nyasar di Kampus UNP, Rektor UNP dan TNI Sigap Tangani Korban

Huntara Lubuk Buaya Terima Bantuan Tiga Ekor Sapi Kurban

Keluarga Besar SMPN 16 Padang Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban yang ke-19

Sapi Kurban Presiden untuk Kota Padang Berbobot 964 Kilogram




