Satpol PP Pekanbaru Sita Miras dalam Razia Tempat Hiburan Selama Ramadan
Agenda Nasional - Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi saat Ramadan 1447 H, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dini hari.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin. Razia menyasar sejumlah titik di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam.
Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe di kawasan yang sama. Dari empat lokasi tersebut, tiga tempat diketahui masih beroperasi pada malam Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe. Sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba.
Selain menemukan tempat usaha yang tetap buka, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) karena tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol.
Yuliarso menegaskan, razia ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Ia menyebut masih ditemukan pelaku usaha yang membuka tempat hiburan tanpa izin.
Petugas langsung memberikan teguran di lokasi dan meminta pengelola mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan. Satpol PP juga mengingatkan agar seluruh tempat hiburan malam, baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Pekanbaru, tidak beroperasi selama Ramadan.




