Wamenhut Tinjau Mangrove Bali untuk Pengembangan Perhutanan Sosial
Sumber Foto: Forest Insights Indonesia
Sosial

Wamenhut Tinjau Mangrove Bali untuk Pengembangan Perhutanan Sosial

Agenda Nasional - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki melakukan peninjauan kawasan hutan mangrove di Bali sebagai upaya memperkuat pengelolaan ekosistem pesisir dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia.

Awal Kejadian

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) diawali dengan peninjauan di Mangrove Information Center (MIC) di Denpasar. Di sana, Wamenhut melihat ruang pamer yang menyajikan informasi edukasi tentang ekosistem mangrove, menyaksikan paparan mengenai keberhasilan rehabilitasi mangrove, dan melakukan penanaman bibit mangrove secara simbolis. Ia juga menyusuri jalur boardwalk untuk memeriksa kondisi tegakan mangrove dan fasilitas wisata alam sebelum melanjutkan ke kawasan Showcase G20 di Taman Hutan Raya Ngurah Rai.

Perkembangan

Dalam kesempatan tersebut, Rohmat Marzuki menilai MIC memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi dan destinasi wisata berbasis konservasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian mangrove karena perannya yang vital dalam menyaring limbah dan polusi, serta sebagai sumber kehidupan masyarakat pesisir. Usai meninjau kawasan mangrove, Wamenhut melanjutkan kunjungan ke Kantor Balai Perhutanan Sosial Denpasar untuk berdialog dengan jajaran Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan se-Provinsi Bali. Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan program Perhutanan Sosial sebagai Program Strategis Nasional untuk mendukung pengentasan kemiskinan.

Kondisi Terakhir

Rohmat menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan Perhutanan Sosial seluas sekitar 8,4 juta hektare di Indonesia dan menetapkan hutan adat seluas sekitar 368.877 hektare. Ia juga menyoroti peluang ekonomi melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon, yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon. Wamenhut mengakhiri arahannya dengan menekankan perlunya penambahan tenaga pendamping untuk optimalisasi pelaksanaan Perhutanan Sosial dan memperluas kolaborasi dalam pengembangan skema Integrated Area Development (IAD).