Bapanas Ingatkan Pemda Waspadai Stabilitas Harga Pangan
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga. Meskipun secara nasional stok pangan disebut dalam kondisi aman.
“Namun pemerintah daerah perlu memastikan distribusi berjalan lancar dan melakukan perhitungan kebutuhan secara cermat agar tidak terjadi gejolak harga di tingkat konsumen,” kata Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Nita dalam rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Nita mengatakan, berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional 2026, ketersediaan komoditas strategis cukup untuk menghadapi lonjakan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Data satuan Tugas Pangan Polri, misalnya, mencatat stok beras sebanyak 3,37 juta ton dengan potensi produksi Januari—Maret 2026 sebesar 10,16 juta ton. Sementara itu, Perusahaan Umum Bulog mencatat stok beras nasional mencapai 3.534.000 ton. Jumlah itu terdiri dari 3.345.000 ton cadangan beras pemerintah dan 185.000 ton beras komersial.
Terlepas dari kondisi stok yang mencukupi, ia mengingatkan pentingnya antisipasi sejak dini oleh pemerintah daerah terhadap tantangan distribusi pangan dan dinamika permintaan yang berpotensi mengerek harga.
Nita pun menyinggung eksistensi Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026.
Satuan tugas tersebut bertugas melakukan pengawasan terpadu terhadap sepuluh komoditas strategis, yakni beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam, telur ayam, bawang, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Pengawasan itu, kata Nita, dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap harga pembelian pemerintah, harga eceran tertinggi, dan harga acuan penjualan, sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan.




