Psikolog Sebut Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap Memiliki Media Sosial
Agenda Nasional - Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja, namun psikolog mengungkapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk menggunakan platform tersebut secara mandiri.
Awal Kejadian
Menurut Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, anak-anak di bawah 16 tahun memerlukan perlindungan dan pendampingan dari orang tua, lingkungan, serta pemerintah. Ia menekankan bahwa kemampuan anak dalam melindungi diri sendiri masih terbatas, sehingga mereka membutuhkan dukungan dari orang dewasa.
Perkembangan
Romy menjelaskan bahwa perkembangan psikologis anak berlangsung bertahap. Pada usia 0 hingga 6 tahun, anak belum mampu menyaring stimulasi yang diterima dan kesulitan mengendalikan emosi, sehingga rentan meniru tanpa memahami konsekuensinya. Di rentang usia 7 hingga 12 tahun, walaupun anak mulai menggunakan internet untuk belajar dan hiburan, mereka belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang memadai untuk menilai risiko konten digital. Pada usia 13 hingga 15 tahun, meskipun perkembangan emosi lebih kuat, kemampuan mengendalikan diri belum sepenuhnya matang, sehingga mereka masih mudah membuat keputusan impulsif.
Kondisi Terakhir
Keterbatasan ini membuat anak lebih rentan terhadap berbagai ancaman di media sosial, termasuk paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, penipuan, dan kejahatan digital. Romy menilai pentingnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah perlindungan bagi anak. Ia menekankan bahwa pemerintah berperan dalam membatasi akses sambil mendorong orang tua untuk memberikan dukungan agar anak dapat belajar melindungi diri di dunia digital.




