Cornelis Kawal Agenda Strategis Negara dalam Rapat Paripurna DPR
Sumber Foto: RRI.co.id
Agenda Negara

Cornelis Kawal Agenda Strategis Negara dalam Rapat Paripurna DPR

Agenda Nasional - Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. Rapat ini membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2027 serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Awal Kejadian

Rapat paripurna ini bertujuan untuk membahas agenda penting yang berkaitan dengan kebijakan fiskal dan reformasi kepolisian, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Perkembangan

Cornelis menegaskan pentingnya pengawalan terhadap agenda strategis pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam KEM-PPKF 2027. Menurutnya, kebijakan yang berfokus pada swasembada energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan persiapan generasi masa depan harus diawasi agar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan keberlanjutan.

Kondisi Terakhir

Terkait dengan pembahasan RUU Kepolisian, Cornelis berharap agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat pelayanan publik dan memberikan keuntungan bagi masyarakat luas. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua agenda rapat harus berorientasi pada kepentingan rakyat.