Perampingan BUMN Dinilai Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing
Sumber Foto: olenka.id
Agenda Negara

Perampingan BUMN Dinilai Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing

Agenda Nasional - Rencana pemerintah untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.077 menjadi 300 perusahaan dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing korporasi negara. Proses penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.

Awal Kejadian

Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengemukakan pendapatnya mengenai rencana pemerintah tersebut dalam acara dialog Top Economy di Metro TV. Ia menilai bahwa agenda perampingan BUMN ini merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara.

Perkembangan

Toto menekankan pentingnya penciptaan nilai tambah dalam proses penggabungan perusahaan. Penggabungan perusahaan sejenis, menurutnya, dapat mengurangi struktur biaya lewat integrasi pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi sumber daya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan konsolidasi tidak hanya diukur dari efisiensi jangka pendek, melainkan harus fokus pada nilai tambah yang dihasilkan.

COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menambahkan bahwa program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp50 triliun setiap tahun. Penghematan ini akan berasal dari penghapusan transaksi berlapis yang selama ini menimbulkan inefisiensi di antara perusahaan induk dan anak usaha.

Kondisi Terakhir

Dony menjelaskan bahwa estimasi penghematan tersebut mencakup akumulasi kerugian anak usaha dan transaksi yang tidak efisien. Ia menekankan pentingnya tahapan persiapan yang komprehensif, seperti due diligence dan pelaksanaan integrasi pasca-merger, untuk memastikan kesuksesan konsolidasi BUMN.