Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro Ditunda, Jadwal Belum Pasti
Sumber Foto: Radar Bojonegoro
Jadwal Publik

Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro Ditunda, Jadwal Belum Pasti

BOJONEGORO - Debat publik kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, mengalami penundaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menyampaikan keputusan ini kepada tim pasangan calon (paslon) 01 dan 02.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Ariel Sharon, mengungkapkan bahwa debat tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 6 November dan 13 November 2024. Format debat akan melibatkan kedua paslon dan dibagi menjadi enam segmen.

"Tema dan subtema debat akan dibagi menjadi dua bagian," jelas Ariel. Untuk rincian lebih lanjut mengenai tema, dia menyarankan agar menghubungi Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bojonegoro, Waryono.

Debat publik ini akan digelar tanpa kehadiran penonton, termasuk pendukung dari masing-masing paslon. Ariel menegaskan, keputusan tentang jadwal debat yang sudah ditetapkan tetap berlaku meskipun terdapat penundaan sebelumnya.

"Sejak surat penundaan debat publik itu dikeluarkan, keputusan internal kami masih pada tanggal 6 November dan 13 November,” tegasnya. Namun, hingga saat ini, KPU Bojonegoro belum memberikan konfirmasi resmi mengenai hasil rapat koordinasi (rakor) terkait tema debat.

Liaison Officer (LO) dari Paslon 02, Dauzin Nazula, menambahkan bahwa keputusan KPU mengenai jadwal debat selanjutnya masih belum jelas. Ia menyatakan bahwa paslon 02 akan tetap mengacu pada berita acara Nomor 312 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh KPU, Bawaslu, dan tim paslon, yang menyebutkan bahwa debat seharusnya diadakan pada 13 November.

“Karena itu, kami meminta KPU untuk meluruskan informasi yang beredar, bahwa debat akan dilaksanakan pada 6 November dan 13 November,” ungkap Zula.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01, M. Asep Awaludin, juga menyatakan bahwa dalam rakor belum ada kepastian mengenai tanggal baru debat. KPU hanya menyampaikan bahwa debat ditunda, dan mereka akan tetap merujuk pada peraturan dan keputusan yang telah ada.