Debat Publik Pilwali Pasuruan 2024 Dijadwalkan Dua Kali
Sumber Foto: Kabarpas
Jadwal Publik

Debat Publik Pilwali Pasuruan 2024 Dijadwalkan Dua Kali

Kota Pasuruan akan menyelenggarakan debat publik untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024, meskipun hanya terdapat satu pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan dua tanggal untuk acara debat, yaitu pada 2 dan 17 November 2024.

Visensia Niken, Komisioner KPU Kota Pasuruan yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa debat pertama akan diadakan pada 2 November dengan tema yang berfokus pada strategi dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang berkeadilan.

Debat tersebut akan disiarkan secara langsung dari studio salah satu televisi lokal di Jawa Timur. Keputusan ini diambil untuk menghindari risiko kendala teknis atau bencana alam yang dapat mengganggu jalannya debat. Niken mengacu pada pengalaman sebelumnya di Kabupaten Pacitan, di mana debat tidak dapat dilaksanakan karena banjir.

Di Kota Pasuruan sendiri, tidak ada televisi lokal yang dapat menyiarkan acara tersebut, sehingga KPU memutuskan untuk mengadakan debat di studio televisi. Meskipun demikian, tim pendukung pasangan calon tetap diperbolehkan hadir dengan batasan jumlah maksimal 108 orang, termasuk tamu undangan dari pihak terkait.

Debat akan melibatkan enam panelis yang akan mengajukan pertanyaan. Dari enam panelis tersebut, dua di antaranya merupakan tokoh masyarakat setempat, sementara empat lainnya berasal dari luar kota. Meskipun hanya ada satu pasangan calon, format debat akan berlangsung satu arah, tanpa adanya sesi saling lempar pertanyaan antar calon.

Tema debat akan dibagi menjadi enam sub-topik dan berlangsung selama maksimal 90 menit, dengan jeda komersial selama 30 menit. Niken menegaskan bahwa meskipun situasi ini merupakan pilkada dengan calon tunggal, debat tetap penting untuk mendalami visi dan misi pasangan calon.