Densus 88 Cegah Radikalisme Anak Melalui Edukasi Digital
Sumber Foto: Harakatuna.com
Sosial

Densus 88 Cegah Radikalisme Anak Melalui Edukasi Digital

Artikel Trending

Mengenal Bacaan Imalah dalam Al-Quran

Ahmad Khalwani, M.Hum - 20/09/2020

Cara Meraih Surga Tertinggi (VIP)

Ahmad Khalwani, M.Hum - 18/06/2022

Fadhilah Sholat Tarawih Lengkap

Harakatuna - 28/05/2017

Hadis Nabi, Di Akhir Zaman Islam Tinggal Nama Saja

Ahmad Khalwani, M.Hum - 29/09/2021

Ini Surat Al-Quran Yang Dibaca Rasulullah Saat Shalat Isya

Ahmad Khalwani, M.Hum - 05/07/2023

Mengenal 73 Golongan Dalam Islam (Bagian I)

Ahmad Khalwani, M.Hum - 23/10/2019

Melihat Istilah ‘Tobrut’: Budaya Seksis yang Merenggut Hidup Perempuan

Muallifah - 29/06/2024

Meluruskan Islah Bahrawi: Pembunuh Utsman bin Affan adalah Putra Abu Bakar? (1/3)

Musyfiqur Rahman - 05/12/2022

Akhbar Daerah Densus 88 Cegah Radikalisme Anak Lewat Media Sosial dan Game Online

Harakatuna.com. Ternate – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 Antiteror Polri terus mengintensifkan langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang menyasar anak-anak melalui ruang digital, khususnya media sosial dan permainan daring.

Anggota Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Andi Riski Putra, menjelaskan bahwa kelompok teror memanfaatkan dunia maya sebagai sarana perekrutan dengan pola yang dikenal sebagai digital grooming.

“Modusnya dengan mendekati anak-anak melalui media sosial dan game online. Setelah terbangun kedekatan, mereka diarahkan untuk melakukan sumpah setia atau baiat melalui panggilan video maupun rekaman suara, lalu diberi tugas-tugas tertentu,” ujar Andi Riski Putra di Ternate, Sabtu.

Sebagai langkah antisipasi, Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada siswa-siswi serta guru di SD Negeri 2 Kota Ternate, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme di lingkungan pendidikan dasar.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 112 anak dari 26 provinsi di Indonesia terpapar paham radikal. Proses perekrutan tersebut dilakukan sepenuhnya melalui media daring tanpa adanya pertemuan langsung antara korban dan perekrut.

BACA JUGA Polres dan Kemenag MBD Matangkan Pengamanan Lebaran

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman tentang penggunaan media sosial secara sehat dan bijak, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan belajar, berkarya, serta mengembangkan kreativitas positif di dunia maya.

Selain itu, Andi Riski Putra mengimbau para guru dan siswa untuk terus menanamkan sikap saling menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya, serta menolak segala bentuk perundungan dan menjauhi kelompok atau komunitas yang mengedepankan kekerasan.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Kota Ternate, Darsiya Ripamole, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Densus 88 AT Polri terhadap perlindungan anak dari pengaruh paham ekstrem.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polri, khususnya Densus 88 AT Polri, atas upaya nyata dalam menjaga keselamatan serta masa depan generasi muda dari ancaman radikalisme dan terorisme,” kata Darsiya Ripamole.

Tags

Cegah Radikalisme

Ekstremisme

Radikalisme

Tangkal Radikalisme

Terorisme

Share

Ahmad Fairozi, M.Hum. https://www.penasantri.id/

Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

PROFIL HARAKATUNA

Artikel Sebelumnya

AS Klaim Intensifkan Serangan ke Basis ISIS di Suriah

Artikel Selanjutnya

Pencarian Panjang Sang Salik Muda