DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Stabilkan Harga Pangan Saat Ramadhan
Sumber Foto: metapos.id
Hiburan

DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Stabilkan Harga Pangan Saat Ramadhan

Metapos.id, Jakarta – Mengawali Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan pengawasan tempat hiburan malam, stabilisasi harga kebutuhan pokok, hingga persiapan pengelolaan arus mudik Idul Fitri.

Pengawasan operasional tempat hiburan malam diperketat oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat sebagai langkah menjaga ketertiban sosial dan menghormati kekhusyukan bulan suci Ramadhan. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli terpadu yang melibatkan unsur petugas gabungan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menaati ketentuan operasional yang telah ditetapkan.

BACA JUGA

Sinopsis Bleeding Steel, Aksi Jackie Chan Tayang Malam Ini di Trans TV

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadhan, khususnya di kawasan dengan intensitas aktivitas hiburan malam yang relatif tinggi.

Di sisi lain, sejumlah pasar tradisional di Jakarta Barat mencatat adanya kenaikan harga beberapa komoditas pangan pada hari pertama puasa. Menanggapi kondisi tersebut, Pramono Anung Wibowo menyatakan optimisme bahwa lonjakan harga, termasuk cabai keriting, akan kembali stabil dalam rentang waktu satu hingga dua pekan ke depan.

Selain pengendalian harga pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran takjil dan makanan berbuka puasa guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, dalam rangka menyambut Idul Fitri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengaturan jadwal mudik bersama, sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat serta untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas saat Lebaran.

Tags: Arus mudik hiburan malam kebijakan strategis kebutuhan pokok Metapos.id Pemprov DKI Pengawasan Pramono Anung stabilisasi Sudin Parekraf

Previous Post

Direktur Utama dan Satu Direksi GTSI Ajukan Pengunduran Diri, RUPSLB Digelar 26 Februari

Next Post

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Related Posts

Lifestyle & Health

Sinopsis Bleeding Steel, Aksi Jackie Chan Tayang Malam Ini di Trans TV

18 April 2026

Nasional

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

18 April 2026

Nasional

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026

Nasional

Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia

17 April 2026

Nasional

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya

17 April 2026

Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

16 April 2026