DPRD Padang Bahas Empat Agenda Strategis Termasuk Pertanggungjawaban APBD 2025
Agenda Nasional - Padang, KUPASONLINE.COM — DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri itu dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju M. Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kota Padang.
Paripurna membahas empat agenda utama, yakni Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Pansus, Usmadi Thraeb, menyampaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan oleh Pansus I, II, III dan IV bersama mitra kerja masing-masing komisi DPRD.
Dari hasil pembahasan tersebut, realisasi pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 mencapai Rp2,85 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp2,81 triliun. Dengan capaian itu, Pemerintah Kota Padang mencatat surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar.
Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang, di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti tepat waktu, memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta melakukan evaluasi indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PPP menyebut laporan pertanggungjawaban APBD memiliki makna strategis sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Editor :




