Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Hukum Terkait Kasus Febrie
Agenda Nasional - Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi proses hukum, khususnya terkait dengan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Awal Kejadian
Bambang membuat pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus Febrie dengan presiden. Ia menyebut bahwa pernyataan Hotman sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Prabowo mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Perkembangan
Bambang juga menyampaikan bahwa Prabowo selalu menekankan pentingnya tidak melindungi kader yang terlibat dalam tindakan tercela dan korupsi. Ia menyebutkan bahwa beberapa kepala daerah yang berafiliasi dengan Gerindra telah diproses hukum karena pelanggaran yang dilakukan.
Kondisi Terakhir
Sebelumnya, Hotman Paris mengakui kontribusi besar Febrie dalam pengembalian aset negara yang mengalami kerugian, yang menurutnya sudah mencapai Rp430 triliun. Ia menyatakan ketidakrelannya jika proses hukum yang menimpa bawahannya berdampak pada kehormatan Presiden.




