Pelindo dan Kejati Babel Tingkatkan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Agenda Nasional - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan layanan kepada masyarakat.
Awal Kejadian
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung di Pangkalpinang. Kepala Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan penyelamatan aset negara.
Perkembangan
Riono Budisantoso menyatakan bahwa PT Pelindo (Persero) Regional 2, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola infrastruktur pelabuhan, sering menghadapi tantangan hukum yang kompleks. Masalah tersebut mencakup sengketa lahan, kontrak bisnis, dan pemenuhan regulasi. Kejaksaan, dalam hal ini, berfungsi sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Selain itu, kejaksaan juga akan memberikan pertimbangan hukum, mitigasi risiko, penyelamatan aset negara, dan penagihan hutang tertunda.
Kondisi Terakhir
Riono menekankan pentingnya peran kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator untuk mengatasi sengketa yang mungkin timbul antara pelaku usaha, Pelindo, dan instansi pemerintah atau BUMN lainnya. Plh Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Budi Prasetio, menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat layanan kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola. Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh jajaran kejaksaan negeri se-Kepulauan Babel dalam upaya membangun kolaborasi yang lebih kuat.




