Indonesia Diminta Ajukan Resolusi PBB Usai Serangan AS dan Israel ke Iran
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Internasional

Indonesia Diminta Ajukan Resolusi PBB Usai Serangan AS dan Israel ke Iran

Agenda Nasional - Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan Indonesia perlu mengambil langkah politik dan diplomatik tegas menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurut Hikmahanto, Indonesia perlu mengutuk serangan Israel karena dinilai melanggar hukum internasional, khususnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Indonesia harus mengutuk serangan Israel yang memulai perang ini karena tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang menentukan negara wajib menahan diri untuk menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah negara lain,” kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com.

Ia juga menyarankan agar Indonesia meminta Amerika Serikat untuk menahan diri dalam keterlibatan militer bersama Israel.

Selain itu, Hikmahanto juga menyarankan Indonesia untuk meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar sidang darurat guna membahas situasi tersebut.

Hikmahanto menilai Indonesia dapat mengambil langkah lebih jauh dengan menyusun resolusi Majelis Umum PBB untuk mengutuk tindakan Israel.

"Indonesia juga perlu meminta Chairman BoP Donald Trump agar segera mengembil tindakan dan melakukan rapat darurat BoP guna pembahasan penghentian serangan," pungkas Hikmahanto, merujuk pada Dewan Perdamaian atau Board of Peace.

Baca juga: