Jadwal Cuti Bersama ASN 2026 Ditetapkan
Sumber Foto: Kompas.tv
Jadwal Publik

Jadwal Cuti Bersama ASN 2026 Ditetapkan

Agenda Nasional - Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 telah resmi menetapkan daftar cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026.

Awal Kejadian

Keputusan ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan berlaku bagi seluruh ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Perkembangan

Cuti bersama tahun 2026 ditetapkan untuk peringatan hari besar keagamaan dan libur nasional strategis. Terdapat delapan hari cuti bersama yang tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jadwal cuti bersama tersebut adalah sebagai berikut: 16 Februari 2026 (Senin) untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, 18 Maret 2026 (Rabu) untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa) untuk Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, 15 Mei 2026 (Jumat) untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei 2026 (Kamis) untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, dan 24 Desember 2026 (Kamis) untuk Kelahiran Yesus Kristus.

Kondisi Terakhir

ASN yang tidak dapat melaksanakan cuti bersama sesuai jadwal karena jabatan atau sifat pekerjaannya akan mendapatkan penambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diambil. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi perencanaan cuti pegawai negeri sipil dan mendukung efisiensi layanan publik.