Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2026
Agenda Nasional - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk tahun 2026, termasuk cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan rencana mudik dan kegiatan keluarga.
Awal Kejadian
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang disahkan pada 19 September 2025. Dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat dapat mengatur perjalanan dan akomodasi jauh hari sebelum Lebaran.
Perkembangan
Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026. Sebagai pendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama, yaitu: Jumat, 20 Maret 2026; Sabtu, 21 Maret 2026; Minggu, 22 Maret 2026; Senin, 23 Maret 2026; dan Selasa, 24 Maret 2026. Rangkaian cuti tersebut membentuk libur panjang yang dapat dimanfaatkan untuk pulang kampung dan berkumpul dengan keluarga.
Kondisi Terakhir
Pemerintah juga menyepakati total delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026, termasuk untuk momen hari besar keagamaan lainnya. Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti ketentuan cuti bersama, sementara pelayanan publik tetap dijaga agar berfungsi secara normal. Penetapan ini bertujuan membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan dan memastikan operasional layanan publik yang optimal selama libur Lebaran.




