Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026: Tanggal Libur Idul Fitri dan Long Weekend
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini mencakup kebijakan cuti bersama menjelang dan setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, yang menjadi informasi penting bagi masyarakat, terutama bagi pekerja yang merencanakan mudik serta kegiatan keluarga lainnya.
Ketentuan mengenai jadwal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. Aturan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur jadwal kerja selama periode Lebaran.
Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026. Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama di sekitar tanggal tersebut.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama
- Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Rangkaian tanggal tersebut menciptakan libur panjang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman atau berkumpul dengan keluarga. Secara keseluruhan, pemerintah dan kementerian terkait telah menyepakati total delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026 yang tersebar di berbagai momentum hari besar keagamaan, termasuk Imlek, Nyepi, dan Iduladha.
Ketentuan bagi ASN dan Layanan Publik
Dalam SKB tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk mengikuti ketentuan pelaksanaan cuti bersama. Namun, instansi pemerintah tetap diminta untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu selama masa tersebut. Penyesuaian biasanya dilakukan melalui sistem piket atau pembagian jadwal kerja, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti layanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.
Penetapan jadwal cuti bersama ini tidak hanya berpengaruh pada pekerja, tetapi juga pada berbagai sektor lain yang memerlukan perhatian khusus.




